Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 27 Agustus 2022 dimulai dengan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan waktu yang tersedia sangat kurang untuk pembangunan tahap awal IKN.
Kemudian informasi Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) Syarif Faisal Alkadrie menyatakan pihaknya memutuskan tidak membayar Rp 817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas dalam kasus yang diperkarakan Budi Said.
Selain itu berita tentang Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan lebih jauh tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan skema pensiun PNS menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut: 1.
Wakil Kepala Otorita IKN: Waktu yang Tersedia Sangat Kurang untuk Pembangunan Tahap Awal Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan waktu yang tersedia sangat kurang untuk pembangunan tahap awal IKN.
Kendati begitu, dia percaya pada 2024 pembangunan tahap pertama IKN bisa rampung.
“Walaupun waktu yang tersedia sangat kurang untuk tahap pertama di 2024, tapi kita harus percaya diri dan bisa,” kata Dhony dalam Pembukaan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahap Satu yang disiarkan virtual pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Adapun rencana implementasi pembangunan IKN pada Tahap 1 pada 2022-2024 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yaitu pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
Alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan.