Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Singosari, Begini Penemuan Candi Singosari

Pemerintah telah menetapkan wilayah Singhasari alias Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2019.

Kawasan ini luasnya 12,3 hektare di Kecamatan Singosari yang terdiri dari Zona Pariwisata dan Zona Pengembangan teknologi.

Melansir dari laman sosial kek.go.id, Singosari mudah dijangkau dari Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, serta terkoneksi dengan ruas tol Pandaan – Malang.

Menjadi Zona Pariwisata karena Singosari dan sekitarnya memiliki nilai situs sejarah kerajaan.

Terletak di ketinggian 400 hingga 700 meter di atas permukaan laut, iklim Singosari sejuk.

Wilayah kecamatan ini berasal dari sebuah kerajaan besar yang berdiri pada abad kesepuluh.

Letak ibu kota kerajaan diyakini berada di sekitar Kecamatan Singosari kini, meski lokasinya belum dapat dipastikan.

Wilayah taklukan Singosari hingga Melayu, Bali, Pahang, Gurun, dan Bakulapura atau Kerajaan Tanjungpura.

Menurut Wikipedia, Bakulapura adalah kerajaan tertua di Kalimantan Barat yang didirikan pada abad kedelapan.

Salah satu peninggalan yang masih tersisa hingga hari ini adalah Candi Singosari.

Dari laman Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya, candi ini dibagun untuk menghormati Raja Kertanegara yang mangkat pada 1292.

Prasasti Gajah Mada (1351 M) menyebutkan bahwa adanya pembangunan caitya yang dilaksanakan oleh Mahapatih Gajah Mada untuk Batara Sang Mokta Ring Siwa Buddha Laya.

Gubernur Pantai Timur Laut Jawa, Nicolaue Engelhard melaporkan adanya reruntuhan bangunan candi di daerah dataran tandus Malang pada 1803, yang kemudian dikenal dengan nama Candi Singosari.

Hingga pada 1804 arca-arca dipindahkan dari reruntuhan candi dan dibawa ke Belanda pada 1819.

Candi Singosari telah ditetapkan sebagai salah satu candi dengan peringkat nasional.

RAHMAT AMIN SIREGAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *