Semakin kesini tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya produk perlindungan atau proteksi, seperti dari asuransi juga semakin tinggi. Terbukti bahwa angka penjualan asuransi Allianz meningkat semenjak pandemi Covid-19 menyerang. Pada dasarnya musibah memang selalu yang tidak diharapkan oleh semua orang, namun bisa menimpa siapa saja serta kapan saja dan menyebabkan dampak keuangan, jika Anda sudah punya asuransi tentu akan lebih mudah, tinggal ajukan klaim asuransi Allianz saja untuk menikmati manfaatnya dan meminimalisir resiko keuangan yang ditimbulkan.
Klaim Asuransi Di Era Digital Lebih Mudah Secara Online
Dulunya mungkin benar bahwa alasan banyak orang masih menunda untuk berasuransi adalah karena klaim. Dimana banyak yang merasa rugi beli asuransi karena meskipun sudah aktif dalam membayar kewajiban atas premi, namun tetap saja tidak bisa merasakan manfaatnya, karena pada saat mengajukan klaim dipersulit oleh perusahaan asuransi tersebut. Namun hal tersebut tidak , berlaku demikian jika Anda membeli asuransi dari perusahaan yang tepat, seperti Allianz.
Bahkan salah satu inovasi terbaru yang dikeluarkan oleh Allianz, bahkan akan membuat Anda menyesal atau rugi jika tidak membeli produknya tersebut adalah karena telah hadir prosedur klaim yang berbasis online, sehingga memungkinkan bagi setiap nasabahnya untuk mengajukan klaim secara lebih praktis, karena tidak perlu kemana-mana, cukup ajukan klaim hanya dari rumah saja maka sudah bisa merasakan manfaatnya.
Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Mengajukan Klaim Asuransi
Faktanya tidak semua klaim asuransi Allianz yang dilakukan pada produk asuransi tersebut juga sudah pasti approve atau diterima, ada kemungkinan pengajuan klaim akan ditolak oleh perusahaan jika tidak memenuhi syarat. Berikut ini ada beberapa hal yang ada baiknya tidak Anda lakukan saat mengajukan klaim, yaitu :
- Tidak mengecek keaktifan polis asuransi, salah satu faktor terbesar atau yang paling sering menyebabkan klaim asuransi ditolak adalah karena polis yang tidak aktif atau lapse. Saat polis asuransi tidak aktif, maka Anda sebagai nasabah tentunya tidak bisa menikmati hak manfaat dari produk keuangan tersebut. Ini termasuk kesalahan yang cukup fatal, namun masih sering dilakukan.
- Tidak melengkapi dokumen yang digunakan untuk pengajuan klaim, memang ada banyak dokumen yang wajib disertakan saat ingin mengajukan klaim, hal tersebut juga tidak boleh diabaikan, pastikan semuanya lengkap, karena jika tidak maka akan membuat permintaan klaim tersebut nantinya akan ditolak oleh perusahaan asuransi, penting juga untuk tahu dokumen yang diminta bukan sekedar formalitas semata, melainkan benar-benar dibutuhkan untuk penilaian kelayakan dalam mengajukan klaim asuransi tersebut.
- Mengajukan klaim untuk resiko yang tidak diproteksi atau dilindungi oleh asuransi, tidak semua resiko masuk dalam proteksi atau perlindungan asuransi, justru banyak diantaranya yang termasuk poin pengecualian atau tidak dilindungi oleh asuransi, sehingga ketika Anda mengajukan klaim untuk kondisi yang dikecualikan atau tidak dilindungi tersebut. Maka secara otomatis klaim juga sudah pasti akan ditolak oleh perusahaan.
- Mengajukan klaim saat masa tunggu atau waiting periode asuransi, patut untuk diketahui bahwa setelah Anda membeli produk asuransi, maka polis masih belum bisa secara langsung digunakan, melainkan ada masa tunggu atau yang lebih dikenal sebagai waiting periode terlebih dahulu. Jadi ketika Anda mengajukan klaim pada saat masa tunggu atau waiting periode ini, otomatis klaim juga akan ditolak oleh perusahaan, karena masih belum bisa digunakan.
Ketentuan terkait dengan klaim asuransi Allianz ini semuanya tertera di dalam isi polis, sehingga penting sebelum membeli produknya maka baca terlebih dahulu secara lengkap. Asuransi pada dasarnya memang termasuk sebagai produk keuangan yang penting dimiliki oleh siapa saja, namun berbeda peran serta tanggung jawab yang dimiliki, secara otomatis kebutuhan akan asuransi juga jadi berbeda.
Memilih perusahaan penerbit asuransi yang tepat juga tidak kalah penting, mengingat tidak semua perusahaan aman, pastikan yang sudah terbukti saja seperti dari Allianz ini. Merupakan sebuah perusahaan asuransi nomor satu yang ada di dunia dan sekarang ini juga telah hadir di Indonesia, produk serta layanan yang ditawarkan sangat beragam, sehingga dapat disesuaikan kebutuhan masing-masing.